1. |
NAMA JABATAN |
: |
Kepala
Subbagian Tata Usaha |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
2. |
KODE JABATAN |
: |
001.004.007.001 |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
3. |
UNIT KERJA |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
a. JPT Madya |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
b. JPT Pratama |
: |
Dinas
Pendidikan |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
c. Administrator |
: |
UPTD
Graha Teknologi Sriwijaya |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
d. Pengawas |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
e. Jabatan |
: |
Kepala Subbagian
Tata Usaha |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
4. |
IKTISAR JABATAN |
: |
Menyiapkan
bahan rumusan kebijakan penyelenggaraan urusan Tata Usaha UPTD - Graha
Teknologi Sriwijaya, serta membina, mengarahkan, mamantau dan mengevaluasi
penyelenggaraannya |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
5. |
SYARAT JABATAN |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
a. Pendidikan |
: |
- S1 Ilmu Hukum |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
b. Diklat |
: |
Penjenjangan
SEPALA/ADUM/DIKLAT PIM TK.IV |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
c. Pangkat / Golongan
Ruang |
: |
Penata /
III/c |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
d. Pengalaman |
: |
Pengelola
kepegawaian |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
6. |
TUGAS POKOK |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
7. |
BAHAN KERJA |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
8. |
PERANGKAT KERJA |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
9. |
TANGGUNG JAWAB |
: |
a.
Tersedianya
bahan rumusan kebijakan penyelenggaraan urusan tata usaha UPTD - Graha
Teknologi Sriwijaya b.
Tersedianya
dokumen rencana kerja urusan tata usaha UPTD - Graha Teknologi Sriwijaya c.
Terselenggarannya
pembinaan, pengarahan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan tata
usaha UPTD - Graha Teknologi Sriwijaya d.
Terselenggaranya
pembinaan dan penilaian prestasi kerja pegawai e.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan baik secara tertulis maupun lisan f.
Pelaporan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
10. |
WEWENANG |
: |
a.
Menyelenggarakan
penyiapan bahan rumusan kebijakan penyelenggaraan urusan tata usaha UPTD -
Graha Teknologi Sriwijaya b.
Menyusun
dokumen rencana kerja urusan tata usaha UPTD - Graha Teknologi Sriwijaya c.
Menyelenggarakan
pembinaan, pengarahan, pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan urusan tata
usaha UPTD - Graha Teknologi Sriwijaya d.
Menyelenggarakan
pembinaan dan penilaian prestasi kerja pegawai e.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan baik secara tertulis maupun lisan f.
Melaksanakan
tugas lain yang diberikan atasan baik secara tertulis maupun lisan g.
Pelaporan
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
11. |
KORELASI JABATAN |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
12. |
KONDISI LINGKUNGAN
KERJA : |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
13. |
RESIKO BAHAYA |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
14. |
SYARAT JABATAN LAIN |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
a.
Ketrampilan
Kerja |
: |
Mampu mengambil
keputusan dengan cepat dan tepat, Mampu mengoperasikan komputer, Mampu
berkomunikasi dengan baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
b.
Bakat
Kerja |
: |
1.
Intelegensi
Umum (G) : Kemampuan belajar secara umum 2.
Kemampuan
Numerik (N) : Kemampuan untuk melakukan operasi aritmatik secara tepat dan
akurat 3.
Pengamatan
Tulisan (Q) : Kemampuan mengamati rincian bahan verbal, tulisan atau tabel 4.
Kemampuan
Verbal (V) : Kemampuan untuk menangkap kata-kata dan menggunakan secara
efektif |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
c.
Temperamen
Kerja |
: |
1.
Kemampuan
menyesuaikan diri menerima tanggungjawab untuk kegiatan memimpin,
mengendalikan atau merencanakan (D). 2.
Kemampuan
menyesuaikan diri untuk pekerjaan
mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan
mengenai gagasan (F). 3.
Kemampuan
menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan, penilaian atau
pembuatan keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera atau dasar
pertimbangan pribadi (J). 4.
Kemampuan
menyesuaikan diri dengan kegiatan pengambilan kesimpulan, pembuatan
pertimbangan atau pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur
atau diuji (M). 5.
Kemampuan
menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya
penerimaan dan pemberian instruksi (P). 6.
Kemampuan
menyesuaikan diri dengan kegiatan-kegiatan yang berulang atau terus menerus
melakukan kegiatan yabng sama sesuai dengan perangkat prosedur, urutan atau
kecepatan tertentu (R). 7.
Kemampuan
menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa jika berhadapan dengan
keadsaan darurat , kritis tidak biasa atau berbahaya dengan kecepatan kerja
dan perhatian terus menerus merupakan keseluruhan atau sebagaian aspek dari
pekerjaan (S). 8.
Kemampuan
menyesuaikan dengan situasi yang ,menhendaki pencapaian dengan tepatv menurut
perangkat batas , toleran atau standar-standar tertentu (T). 9.
Kemampuan
menyesuaikan dengan situasi yang ,menhendaki pencapaian dengan tepat menurut
perangkat batas , toleran atau standar-standar tertentu yang “berbeda”
sifatnya tanpa kehilangan efisiensi atau ketenagna diri (V). 10. Kemampuan menyesuaikan
diri dengan kegiatan yang mengandung penafsiran perasaan, gagasan, atau fakta
dari sudut pandangan pribadi (FF).
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
d.
Minat
Kerja |
: |
1.
Pilihan melakukan kegiatan-kegiatan rutin, konkrit & teratur. |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
e.
Upaya
Fisik |
: |
Duduk,
Berdiri, Berjalan, Berbicara, Duduk, Berdiri, Berjalan, Berbicara |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
f.
Kondisi
Fisik |
: |
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
a. Jenis Kelamin |
: |
Laki-Laki / Perempuan |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
b. Umur |
: |
>30 Tahun |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
c. Tinggi Badan |
: |
Proporsional |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
d. Postur Badan |
: |
Proporsional |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
e. Penampilan |
: |
Rapi, sopan dan
berwibawa |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
|
|
|
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
g.
Fungsi
Pekerjaan |
: |
1.
Mengkoordinasi
data 2.
Menganalisis
data 3.
Menyelia 4.
Menerima
instruksi |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
15. |
PRESTASI KERJA YANG DI
HARAPKAN |
: |
Baik |
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
16. |
KELAS JABATAN |
: |
8 |
Tata Usaha